UPT SMP Negeri 1 Lembang merupakan salah satu satuan pendidikan jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan status sekolah Negeri yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sekolah ini terletak di lokasi yang strategis, tepatnya di Jl. Poros Pinrang-Polman KM. 37, Desa/Kelurahan Tadokkong, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan.
Secara historis dan legalitas, UPT SMP Negeri 1 Lembang memiliki rekam jejak operasional yang panjang. Sekolah ini pertama kali didirikan pada tanggal 4 Januari 1979 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pendirian Nomor 3047917219791721979. Meskipun telah lama berdiri, penyesuaian operasional terbaru secara resmi berjalan sejak tanggal 4 September 2018 yang dikuatkan oleh SK Operasional Nomor 36 TAHUN 2018. Dalam hal mutu dan kelayakan pendidikan, lembaga ini telah mengantongi Akreditasi B yang ditetapkan secara resmi pada tanggal 23 November 2017 melalui SK Akreditasi Nomor 160/SK/BAP-SM/XI/2017. Kendati demikian, hingga saat ini status sertifikasi untuk institusi ini tercatat belum bersertifikat.